JAKARTA – Kantor Kementerian Negara (Kemeneg) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) resmi menerima surat permohonan penglepasan aset BUMN atas 14,4 hektar tanah eks HGU PTPN-II. Diketahui, lahan tersebut dijadikan sebagai Kompleks Perumahan PWI Sumut yang berlokasi di Jalan…