MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi dan Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting merekomendasikan Sumatera Utara menjadi tuan rumah Hari Pers Nasional (HPN) 2023 ke PWI Pusat.

“PWI Sumut berterima kasih atas dukungan Pak Edy Rahmayadi dan Pak Baskami Ginting mengeluarkan surat rekomendasi untuk Sumut menjadi tuan rumah HPN 2023,” ujar Ketua PWI Sumut H Farianda Putra Sinik di Medan, Rabu (2/2).

Farianda menyebutkan permohonan Sumut menjadi tuan rumah HPN 2023 sudah diajukan langsung kepada Ketua PWI Pusat Atal S Depari saat pelantikan pengurus PWI Sumut periode 2021-2026 di Medan, 18 Desember lalu.

Disebutkan, kesiapan Sumut dikuatkan dengan surat permohonan resmi no 027/PWI-SU/XII/2021 yang mendapat respon sangat baik dan disetujui PWI Pusat. Namun, kata Farianda lagi, PWI Pusat minta PWI Sumut melampirkan surat rekomendasi dari Gubernur Sumut dan DPRD SU.

Hal ini sebagai bukti keseriusan PWI Sumut menjadi tuan rumah HPN 2023. Nantinya, kedua rekomendasi itu merupakan salah satu persyaratan yang harus dipenuhi setiap provinsi dengan keinginan menjadi tuan rumah.

“Ternyata, baik gubernur maupun DPRD Sumut memberikan respon dan mendukung permohonan PWI Sumut menjadikan Sumut tuan rumah HPN 2023,” ungkapnya.

Disebutkan, Gubsu Edy Rahmayadi melalui surat rekomendasinya no 485.1/1073/2022 tertanggal 31 Januari 2022 pada prinsipnya menyatakan Pemprov Sumut bersedia menjadi tuan rumah HPN 2023.

Demikian halnya Ketua DPRD Sumut melalui surat no:03/18/Sekr yang ditandatangani Drs Baskami Ginting tertanggal 4 Januari 2022. Dalam suratnya, Baskami menyebutkan rekomendasi yang dikeluarkan kepada PWI Sumut menjadi bahan pertimbangan memutuskan Sumut sebagai kota penyelenggara HPN 2023.

“Kami berharap penyelenggaraan HPN 2023 di Sumut dapat memperkuat citra positif dan konstruktif bagi masyarakat Sumut. Melalui HPN 2023 di Sumut akan memperkuat kebersamaan dan peran aktif yang konstruktif bagi kemajuan pers di Sumut,” harap Baskami. (wol/aa)