MEDAN – Direktur Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI Pusat, Rajab Ritonga, resmi menutup UKW angkatan 41 dan 42 yang diselenggarakan SPS Sumut dan PWI Sumut di Hotel Le Polonia Medan, Sabtu (30/7).
Dikatakan, sebanyak 60 peserta yang terdaftar. Namun, hanya 57 peserta yang hadir selama dua hari kegiatan. Dari jumlah peserta yang hadir, 48 peserta dinyatakan kompeten.
Rajab menyampaikan, hingga saat ini wartawan yang dinyatakan kompeten melalui lembaga uji PWI terdiri atas 15.503 orang. Jumlah ini diakui masih sangat kecil dibandingkan dengan jumlah wartawan yang mencapai lebih dari 100 ribu.
“Masalahnya, apakah sebanyak jumlah wartawan itu sudah mematuhi kode etik? Kita tidak tahu, karena belum diuji. Faktanya, masih banyak ditemukan masalah di lapangan,” kata Rajab.
Karena itu, Rajab mengimbau agar wartawan meng-upgrade diri untuk menjaga profesi dalam melakukan kegiatan jurnalistik sesuai kode etik, terlepas dari kondisi perusahaan masing-masing.
“Bagi wartawan yang sudah kompeten, ini merupakan titik 0 Km untuk tidak melanggar kode etik. Jadi, harus jaga dan taati Kode Etik Jurnalistik dan Kode Perilaku PWI,” imbaunya.
Ketua PWI Sumut yang juga Ketua SPS Sumut, Farianda Putra Sinik, menyampaikan hasil UKW yang dilaksanakan tidak sesuai harapan. Meski sudah digelar Workshop Pra-UKW, masih terdapat wartawan yang belum kompeten.
“Terus terang, saya berharap semua peserta kompeten karena sebelumnya semua sudah mengikuti Pra-UKW. Seharusnya, Pra-UKW itu modal menjadikan para peserta lebih pintar mengikuti ujian sesungguhnya,” katanya.
“Hasil hari ini menjadi bahan evaluasi pihaknya untuk kegiatan lebih baik lagi ke depannya. Jadi, wartawan teruslah belajar,” pintanya.
Mewakili peserta, Abyadi Siregar berterima kasih kepada SPS dan PWI yang telah melaksanakan Workshop Pra UKW. Dikarenakan, Pra UKW yang diakui sangat membantu peserta diharapkan terus dipertahankan.
“Kalau saya tidak kompeten, pasti viral. Tapi, alhamdulillah Pra UKW sangat membantu, sehingga bisa menyelesaikan semua mata uji yang diujikan,” kata Ketua Ombudsman Sumut tersebut. (pwisumut)