MEDAN – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) akan kembali menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan 44 pada akhir Oktober mendatang.

Ketua PWI Sumut, H Farianda Putra Sinik SE, menjelaskan pelaksanaan UKW Angkatan 44 ini merupakan hasil kerja sama dengan Serikat Perusahaan Pers (SPS) Cabang Sumut.

“Setelah sebelumnya kita telah melaksanakan workshop dan UKW berkolaborasi dengan SPS Sumut pada Juli lalu, untuk kedua kalinya kita laksanakan lagi pada akhir Oktober nanti,” ujar Farianda yang juga Ketua SPS Sumut.

Dikatakan, peserta UKW ini terbuka untuk semua wartawan yang direncanakan akan menampung 60 peserta. Tingkatan yang diuji meliputi utama, madya, dan muda. Hanya saja, penentuan kelas tetap akan tergantung kepada peserta yang mendaftar.

Farianda mengatakan panitia akan terlebih dahulu menggelar workshop dan pra UKW untuk pembekalan calon peserta. Nantinya, workshop dilaksanakan selama dua hari dan UKW pun dua hari.

Wartawan yang hendak mendaftar bisa membawa persyaratan ke kantor PWI Sumut di Jalan Adinegoro no 4 Medan pada Senin-Sabtu tiap jam kerja. Adapun pendaftaran peserta dimulai 28 September dan ditutup pada 5 Oktober 2022.

Peserta UKW kelas muda, syaratnya minimal telah jadi wartawan selama satu tahun dan bermedia. Kelas madya minimal telah tiga tahun lulus UKW muda dan naik kelas utama minimal dua tahun lulus tingkat madya.

“Mengenai persyaratan administrasi lainnya sesuai standar Dewan Pers, silakan menghubungi sekretariat PWI Sumut dan mengambil formulir pendaftaran,” ujar Farianda. (pwisumut)