MEDAN – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) akan menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) untuk ketiga kalinya di tahun 2022 ini pada akhir Desember nanti.

Selain menggelar UKW, PWI Sumut juga membuka penerimaan anggota muda dan ujian kenaikan tingkat dari anggota muda ke anggota biasa. Demikian disampaikan Ketua PWI Sumut, H Farianda Putra Sinik SE, di Medan, Rabu (30/11), Dijelaskan, pelaksanaan UKW ini merupakan kerja sama kembali antara PWI Sumut dengan Serikat Perusahaan Pers (SPS) Cabang Sumut.

“Setelah sebelumnya kita telah gelar wokshsop dan UKW berkolaborasi dengan SPS Sumut pada bulan Juli dan November lalu, kami gelar lagi untuk ketiga kalinya pada akhir Desember nanti,” ujar Farianda yang juga Ketua SPS Sumut.

Farianda mengatakan peserta UKW ini terbuka untuk semua wartawan yang direncanakan akan menampung 60 orang peserta. Peserta direncanakan semua kelas, yakni utama, madya, dan muda.

Ditambahkan, peserta sebelumnya akan mengikuti workshop dan pra UKW untuk pembekalan. Bila workshop dilaksankan selama satu hari, maka UKW digelar dua hari. Adapun pendaftaran peserta telah dibuka mulai Kamis (1/12), dan ditutup pada Senin (5/12) bertempat di Kantor PWI Sumut, Jalan Adinegoro No 4 Medan.

Syarat peserta UKW kelas muda minimal telah jadi wartawan selama satu tahun, tingkat madya minimal tiga tahun lulus UKW muda, dan naik kelas utama minimal sudah dua tahun lulus madya.

“Mengenai persyaratan administrasi lainnya sesuai standar Dewan Pers, silakan hubungi sekretariat PWI Sumut sekaligus mengambil formulir pendaftaran,” ujar Farianda.

Farianda menambahkan ujian penerimaan dan kenaikan tingkat anggota PWI Sumut akan dibatasi hanya 100 orang saja. Syarat utamanya sudah lulus UKW.
(pwisumut)