SIANJUR MULA MULA – Wartawan harus berintegritas dalam melaksanakan peliputan yang akan dimuat di media massa. Salah satu alasannya dikarenakan wartawan merupakan profesi yang mulia.

Demikian disampaikan Ketua Dewan Pers Dr Ninik Rahayu saat membawakan materi “Integritas Wartawan Dalam Mengawal Masa Kampanye dan Pemilu 2024” pada Press Camp Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat 2023 di Gedung Pusat Informasi Geopark Kaldera Toba, Kamis (16/3).

Ninik menilai kondisi pers saat ini sudah memprihatinkan. Karena itu, Ninik berharap wartawan harus berintegritas sebab profesinya yang terbilang mulia. Dalam tugas jurnalistiknya, wartawan wajib riset, check and recheck untuk mencerdaskan publik. Ditambah lagi, wartawan harus profesional dalam praktik jurnalistik dan tidak menerima suap.

Terkait tantangan dalam Pemilu, mantan Komisioner Komnas Perempuan itu menjelaskan konglomerasi media dapat memengaruhi pasar, iklan, dan pemberitaan. Tak hanya itu, konglomerasi media juga dapat membuat media tidak berimbang dan mengurangi kredibilitasnya.

“Kalau terjadi pelanggaran pers, itu wilayah Dewan Pers. Kalau pelanggaran penyiaran menjadi wilayah KPI. Kalau masyarakat mengadu ke polisi terkait pelanggaran jurnalistik, maka Dewan Pers akan memberi rekomendasi dalam penyelesaian masalah tersebut,” jelas Ninik.

“Kerja sama seluruh stakeholder adalah kunci penguatan kapasitas media. Ke depan, Dewan Pers akan memberi pendampingan pada setiap media,” tutupnya. (pwisumut)