MEDAN – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Utara kembali akan menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) pada akhir Agustus 2023. PWI Sumut juga melakukan ujian kenaikan status anggota muda ke anggota biasa.

Ketua PWI Sumut, H Farianda Putra Sinik SE, menjelaskan pelaksanaan UKW ini terbuka untuk semua wartawan. Nantinya, panitia akan menampung 60 peserta atau 10 kelas dengan formasi tingkat muda, madya, dan utama.

“Kita rencanakan UKW kali ini diikuti 60 orang peserta yang terdiri atas kelas muda, madya, dan utama. Tapi itu pun tergantung kepada jumlah peserta yang mendaftar,” ujar Farianda didampingi Sekretaris SR Hamonangan Panggabean dan Wakil Ketua Bidang Organisasi Rifki Warsan.

Sebelum pelaksanaan UKW, peserta terlebih dahulu mengikuti workshop dan pembekalan pra UKW. Disebutkan, pendaftaran peserta mulai dibuka mulai 31 Juli 2023 dan ditutup pada 5 Agustus 2023 bertempat di Kantor PWI Sumut, Jalan Adinegoro Medan.

Untuk peserta UKW kelas muda, syaratnya minimal telah jadi wartawan selama setahun. Peserta kelas madya minimal tiga tahun memiliki sertifikat UKW muda dan kelas utama minimal telah dua tahun bersertifikat madya.

“Mengenai persyaratan administrasi lainnya sesuai standar Dewan Pers, peserta yang berminat dapat menghubungi sekretariat PWI Sumut sekaligus mengambil formulir pendaftaran,” ujar Farianda.

Ujian Naik Status Anggota

Dalam rangkaian pelaksanaan UKW ini, Farianda menambahkan PWI Sumut juga menggelar ujian kenaikan tingkat anggota muda menjadi anggota biasa. Hanya saja, peserta dibatasi untuk 150 orang saja.

“Ketentuan syarat utamanya adalah sudah lulus UKW baik muda, madya maupun utama,” kata Farianda lagi.

Ditambahkan kepada calon peserta UKW dan ujian kenaikan status anggota PWI yang berasal dari luar Kota Medan, diharapkan menyertakan rekomendasi PWI kabupaten/kota wartawan bersangkutan berdomisili saat mendaftar.

“Hal ini kita lakukan agar tertib administrasi dan koordinasi, sehingga memudahkan PWI Sumut seleksi calon peserta UKW dan peserta ujian kenaikan status,” pungkasnya. (pwisumut)