MEDAN – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) akan terus berupaya meningkatkan kualitas wartawan melalui pendidikan dan pelatihan serta penyelenggaraan Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

“Kita pastikan wartawan kompeten dan profesional. Bagi wartawan yang telah memiliki kartu UKW, akan tetap dimonitor kinerjanya. Apakah aktif menghasilkan karya jurnalistik atau tidak? Bagi yang terbukti melanggar aturan atau kode etik, maka Kartu UKW-nya akan dicabut,” kata Direktur UKW PWI Pusat Firdaus Komar mewakili Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun pada pembukaan UKW Angkatan 59 dan 60 PWI Sumut di Medan, Selasa (7/11).

Disampaikan, pemberian sanksi atau cabut kartu UKW dilakukan melalui lembaga uji dan seterusnya disampaikan ke Dewan Pers. Guna memaksimalkan program PWI Pusat dan daerah, Firdaus menyebutkan saat ini jajaran pengurus sedang menyusun standar kompetensi agar lebih baik dan seragam lagi.

“Maka pelaksanaan UKW ke depan akan lebih ketat, termasuk materinya. Untuk penyelenggaraan UKW di Sumut, kami nilai sudah cukup bagus,” tambah Firdaus.

Seiring dengan program PWI Pusat, Ketua PWI Sumut H Farianda Putra Sinik SE menyampaikan harapannya penyelenggaraan UKW turut dapat melahirkan wartawan yang hebat, kompeten serta profesional.

“Melalui UKW, kami harap benar-benar wartawan jadi kompeten dan berkualitas. Tentunya ke depan penyelenggaraan UKW di Sumut akan tetap dikelola lebih baik, sehingga memberikan dampak positif bagi peserta,” kata Farianda.

“Kita siap menjalankan perintah pusat demi membangun PWI keseluruhan,” pungkasnya.

Adapun UKW Angkatan 59 dan 60 PWI Sumut ini diikuti oleh 60 peserta yang dibagi dalam satu kelas Utama, dua kelas Madya, dan tujuh kelas Muda. (pwisumut)