MEDAN – Sebanyak 40 peserta dinyatakan kompeten pada Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan 64-65 yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumut di Hotel Madani Medan Jumat (15/12).
Mewakili penguji, M Syahrir yang juga Ketua Dewan Kehormatan Provinsi PWI Sumut juga menyebutkan kegiatan UKW diikuti oleh 51 peserta. Tiga di antaranya diskualifikasi karena terlambat dan salah penempatan kelas, sedangkan delapan peserta belum kompeten.
“Secara nasional, ini merupakan pelaksanaan UKW ke 770 dan 771. Dari hasil UKW terakhir, maka jumlah seluruh wartawan di Indonesia yang sudah kompeten sebanyak 18.113 orang,” kata Syahrir.
Ketua PWI Sumut, H Farianda Putra Sinik SE, turut menyampaikan selamat kepada peserta yang lulus dan semangat agar tidak patah semangat kepada mereka yang belum kompeten. Bagi peserta yang gagal, diimbau untuk ikut lagi dalam tempo enam bulan ke depan.
“Tahun depan ikut ujian lagi, tentunya dengan persiapan lebih matang dan belajar memahami kaidah-kaidah jurnalistik,” ujar Farianda menambahkan PWI Sumut tetap komit mengutamakan kualitas wartawan profesional dan beretika.
Direktur UKW PWI Pusat, Firdaus Komar, mengatakan pihaknya sedang menyelaraskan pendidikan dengan UKW. Dengan demikian, UKW nantinya terintegrasi menjadikan wartawan yang profesional dan benar-benar memahami Kode Etik Jurnalistik. (pwisumut)