JAKARTA – Peserta Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dengan Kementerian Badan Usaha Miliki Negara (BUMN) berkesempatan mengikuti lomba kompetisi jurnalistik memperebutkan total hadiah Rp50 juta.
Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, menjelaskan kompetisi jurnalistik khusus bagi peserta UKW PWI-BUMN diawali kick-off pada 28-29 Desember serentak di Manado, Kupang, dan Banda Aceh.
Kegiatan akan dilanjutkan ke seluruh PWI se-Indonesia, termasuk daerah khusus PWI Surakarta. Menurut Hendry, secara teknis berkaitan dengan pelaksanaan UKW ini menjadi kewenangan dari Direktorat UKW PWI Pusat dan telah diberitahukan kepada seluruh PWI Provinsi.
Teknis kompetisi jurnalistik bagi peserta UKW PWI-BUMN ini, Direktur LUKW PWI Pusat Firdaus Komar menyebutkan wajib memenuhi kriteria. Di antaranya tema tulisan lomba ‘peran BUMN terhadap kemajuan pers melalui UKW’.
Karya jurnalistik yang diikutkan dalam lomba berupa feature dengan minimal 1.500 karakter. Selanjutnya, karya dikirim ke link yang telah disediakan admin PWI Pusat dengan waktu maksimal tiga hari setelah pelaksanaan UKW di masing-masing daerah.
Mengenai tema yang ditentukan, variabel pertama terkait BUMN saat ini yang berperan penting dalam membangun dan mengembangkan perekonomian Indonesia. Sebagai bagian integral dari sektor publik, BUMN memiliki tanggung jawab besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan menyediakan layanan publik yang vital.
Berkaitan dengan peran BUMN terhadap kemajuan pers, Menteri BUMN Erick Thohir mempercayai bahwa wartawan adalah bagian utama industri pers yang akan bekerja secara profesional. Atas profesionalitasnya itu, maka pemerintah dan industri lain, termasuk BUMN, sangat memperhatikan industri pers.
Salah satu bentuk perhatian Kementerian BUMN dan jajarannya dalam bentuk dukungan penyelenggaraan UKW. Dukungan tersebut juga diberikan dengan harapan industri pers tetap mampu bersinergi berkontribusi untuk kemajuan BUMN.
Firdaus menambahkan pengumuman pemenang yang terdiri atas 10 orang dan 15 orang juara harapan diperkirakan pada Juli 2024. Selain itu, Firdaus menyebutkan wartawan professional akan memiliki kemampuan mencari, memperoleh, memiliki, mengolah serta membuat, dan menyiarkan berita berkaitan dengan kemampuan etika dan hukum pers.
Selain memiliki kemampuan dasar teknis, wartawan profesional memiliki kesadaran dan ketaatan terhadap Kode Etik Jurnalistik, hukum dan perundang-undangan serta peraturan-peraturan di bidang pers.
Untuk mencapai standar kompetensi, seorang wartawan harus mengikuti uji kompetensi wartawan yang diselenggarakan oleh Lembaga LUKW PWI. (pwipusat)