Kongres PWI 2025 Siap Digelar, Syarat Ketum dan DPT Ditetapkan

JAKARTA - Steering Committee (SC) Kongres Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) 2025 resmi menetapkan mekanisme pencalonan ketua umum dalam kongres mendatang yang akan digelar di Cikarang pada 29-30 Agustus mendatang.
Untuk dapat mendaftar, bakal calon ketua umum wajib mendapat dukungan minimal 20 persen PWI Provinsi atau sekitar delapan provinsi. Proses pendaftaran bagi para calon ketum dibuka secara gratis, tanpa dipungut biaya apapun.
“Kita ingin memastikan bahwa proses pencalonan benar-benar terbuka dan adil untuk semua kader PWI dari seluruh Indonesia,” ujar Ketua SC, Zulkifli Gani Ottoh, di Hall Dewan Pers, Jakarta, Senin (4/8).
Sebagai bagian dari proses tersebut, dibentuk pula Tim Penjaringan Calon Ketua Umum yang terdiri atas tujuh anggota SC dan tiga anggota Organizing Committee (OC). Mereka adalah Ketua OC Marthen Selamet Susanto, Wakil Ketua Raja Parlindungan Pane, dan Sekretaris OC TB Adhi.
“Ini keputusan yang solid dan terbuka, kami menyambutnya dengan baik demi kelancaran kongres,” kata Wakil Ketua OC, Raja Parlindungan Pane.
Rapat SC dihadiri lengkap tujuh anggotanya, termasuk dua anggota baru pengganti Atal S Depari yang mengundurkan diri dan almarhum Wina Armada Sukardi. Tujuh anggota SC adalah Zilkifli Gani Ottoh, Totok Suryanto, Dwikora Putra, Zacky Anthony, Lutfi L Hakim, Marah Sakti Siregar, dan Diapari Sibatangkayu.
Rapat juga menyelesaikan isu penting terkait keikutsertaan PWI Provinsi Banten. SC menyepakati bahwa dua kubu PWI Banten hasil Konferprov dan Konferensi Luar Biasa (KLB) dinyatakan sah sebagai peserta Kongres Persatuan PWI 2025.
Jalan tengah lainnya, Banten yang memiliki tiga suara kini dinyatakan hanya berhak atas dua suara. Karena itu, masing-masing Ketua PWI Banten diberi hak satu suara. Khusus untuk Banten, SC secara khusus akan mengundang kedua belah pihak pada minggu ini juga.
“Ini adalah keputusan yang mengedepankan semangat persatuan. Kedua kubu PWI Banten kita anggap sah dan diundang untuk diberikan hak suara secara proporsional,” sebut Zulkifli lagi.
Untuk Daftar Pemilih Tetap (DPT), SC memutuskan akan menggunakan daftar yang sama seperti pada Kongres PWI sebelumnya di Bandung, September 2023. Zulkifli menambahkan keputusan ini juga merupakan aspirasi dan kesepakatan dari dua Ketua Umum PWI Pusat, yakni Zulmansyah Sekedang dan Hendry Ch Bangun.
Dalam rapat itu pula, SC dan OC menyepakati bahwa masa bakti kepengurusan hasil Kongres PWI 2025 akan berlaku selama lima tahun penuh atau periode 2025-2030. Hal ini dilakukan untuk mengembalikan normalitas organisasi setelah kepengurusan hasil Kongres Bandung 2023 dinilai tidak berjalan semestinya.
“Baru berjalan satu tahun sudah terjadi dualisme, artinya kepengurusan sebelumnya tidak berjalan normal. Maka, penting bagi kami menetapkan masa bakti kepengurusan mendatang selama lima tahun penuh,” ujar Zulkifli lagi.
Di kesempatan yang sama, OC menyampaikan bahwa persiapan teknis penyelenggaraan kongres telah mencapai 70 persen. Rangkaian Kongres PWI 2025 dijadwalkan akan digelar pada 29-30 Agustus 2025 di BPPTIK Komdigi, Cikarang, Kabupaten Bekasi. (pwipusat)