Ini Tiga Keputusan Terbaru SC Kongres Persatuan PWI 2025

JAKARTA - Rapat Panitia Pengarah (Steering Committee/SC) Kongres Persatuan PWI 2025 menyepakati tiga keputusan baru terkait peserta di Hall Dewan Pers, Jakarta, Rabu (13/8).
Ketiga keputusan itu meliputi diakomodirnya Ketua PWI Kepri hasil Konferprov, Andi Gino. Dua lainnya, saran agar Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) PWI dilibatkan sebagai peserta resmi dan diundangnya Pelaksana Tugas (Plt) sejumlah PWI Provinsi sebagai peninjau pada kongres yang digelar 29-30 Agustus di BPPTIK Komdigi, Cikarang.
"Ketua PWI Kepulauan Riau hasil Konferprov, Andi Gino, akan diundang sebagai peserta kongres tanpa hak suara. Undangan resmi sebagai peserta penuh tetap diberikan kepada Ketua PWI Kepri hasil Konferprovlub Saibansah," sebut Ketua SC Kongres Persatuan PWI 2025 Zulkifli Gani Ottoh.
Kesepakatan diikutkannya dua wakil dari PWI Kepri merujuk pada disertakannya dua wakil dari PWI Banten yang sudah diputuskan sebelumnya. Namun, untuk pemberian suara saat pemilihan di kongres, SC memutuskan Saibansah. "PWI Kepri hanya punya satu suara," tegas Zulkifli yang akrab disapa Zugito.
Rapat khusus SC diikuti tujuh anggotanya baik secara luring maupun daring. Empat anggota SC hadir secara langsung, yakni Zugito, Totok Suryanto, Marah Sakti Siregar, dan Diapari Sibatangkayu. Tiga anggota SC hadir secara daring adalah Sekretaris SC IGMB Dwikora Putra, Zacky Antoni, dan Lutfil Hakim.
Tiga keputusan terbaru SC tersebut kemudian disampaikan kembali dalam rapat Tim Verifikasi, yakni SC dan tiga perwakilan dari Organizing Committee (OC). Ketua OC, Marthen Selamet Susanto, hadir secara daring. Wakil Ketua OC Raja Parlindungan Pane dan Sekretaris OC Tb Adhi hadir langsung.
Mengenai saran agar Ketua DKP PWI resmi dilibatkan sebagai peserta, Zugito menjelaskan bahwa SC secara khusus akan menyurati ketua-ketua PWI Provinsi yang telah ditetapkan.
"Setiap provinsi jatahnya kan hanya dua, alangkah bagusnya yang hadir itu Ketua PWI Provinsi dan Ketua DKP,” ujarnya.
Terkait diundangnya sejumlah Plt Ketua PWI Provinsi, baik bentukan Ketua Umum PWI Pusat Kongres 2023 Bandung Hendry Ch Bangun maupun Ketum PWI Pusat hasil KLB 2024 Zulmansyah Sekedang, hanya akan dijadikan peninjau.
"Dengan status peninjau tersebut, mereka dapat menghadiri kegiatan kongres di ruangan lain, namun tidak memiliki hak bersuara maupun memberikan pendapat dalam forum resmi," Zugito menegaskan.
“Kebijakan ini kami ambil karena mereka-mereka (Plt-Plt) ini tidak berdosa, tidak punya kesalahan, dan tidak ada keinginan sendiri menjadi Plt. Mereka ditunjuk akibat adanya dualisme kepengurusan PWI Pusat. Jadi kebijakan ini supaya mereka merasa dihargai, walaupun sebagai peninjau. Jangan lupa juga mereka terlanjur punya hubungan dengan kepala daerah dan mitra-mitranya di daerah,” paparnya.
Zugito juga kembali menegaskan jika Kongres Persatuan PWI 2025 hanya beragendakan pemilihan Ketua Umum PWI Pusat dan Ketua Umum Dewan Kehormatan PWI Pusat periode 2025-2030.
“Tidak ada agenda lain di luar itu,” tegasnya mengakhiri. (pwipusat)