Kongres Persatuan PWI 2025: Calon Ketum Berebut 87 Suara

JAKARTA - Panitia Kongres Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) 2025 resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebagai dasar sah dalam proses pemilihan ketua umum pada Kongres Persatuan mendatang di BPPTIK Komdigi, Cikarang, 29-30 Agustus.
"DPT ini mengacu pada komposisi hak suara dalam Kongres PWI XXV di Bandung, dengan total 88 hak suara dari seluruh provinsi dan satu daerah otonom. Namun, jumlah total suara menjadi 87 karena Banten hanya dua suara," ujar Ketua Steering Committee (SC), Zulkifli Gani Ottoh, dalam rapat bersama SC-OC Kongres Persatuan di Jakarta, Kamis (7/8).
Berdasarkan DPT Kongres Bandung, Banten sebenarnya punya tiga suara. Namun, menyusul kesepakatan SC yang mensahkan dua kepengurusan, diputuskan dua suara dibagi rata khusus untuk kedua Ketua PWI Banten. Dengan demikian, jumlah suara di Kongres Persatuan PWI 2025 adalah 87.
Setelah rapat koordinasi SC dan OC dilanjutkan dengan rapat khusus, Rian Nopandra dan Mashudi yang sama-sama Ketua PWI Banten dipertemukan. Keduanya pun menerima putusan SC dengan mengurangi satu suara PWI Banten.
“Keputusan ini harus kita hormati dan ikuti bersama dari panitia hingga PWI daerah. Penetapan DPT adalah hasil kesepakatan dua Ketua Umum PWI yang juga menjunjung tinggi semangat damai agar tidak ada kegaduhan di daerah,” sambut Ketua OC, Marthen Selamet Susanto.
“Kita ingin menjaga suasana perdamaian yang sudah terbentuk. DPT ini digunakan secara sah pada kongres sebelumnya dan menjadi dasar yang kuat, agar tidak terjadi lagi sengketa di masa depan,” terang Zulkifli.
Selain menetapkan hak suara, Kongres Persatuan PWI 2025 juga memberi ruang partisipasi kepada lima orang peninjau dari setiap provinsi. Peninjau ini hanya dapat menghadiri pembukaan dan penutupan kongres serta akan disediakan ruang khusus yang dilengkapi layar siaran langsung.
Keikutsertaan atau keberadaan peninjau di Kongres Persatuan PWI 2025 harus direkomendasikan oleh Ketua PWI Provinsi masing-masing. Namun, diputuskan jika penunjukan peninjau berpulang kepada kebijakan masing-masing ketua PWI Provinsi.
Dengan keputusan ini, panitia berharap seluruh peserta dapat menjaga marwah organisasi dan menjadikan Kongres Persatuan PWI 2025 sebagai momentum pemersatu seluruh insan pers nasional.
Daftar jumlah hak suara per provinsi: Aceh (3), Sumut (4), Riau (4), Sumbar (3), Jambi (3), Sumsel (4), Bengkulu (2), Lampung (5), DKI Jakarta (3), Jabar (5), Jateng (3), Solo (1), DIY (2), Jatim (4), Bali (2), Kalbar (1), Kalsel (3), Kalteng (3), Kaltim (2), Sulut (3), Sultra (2), Sulteng (2), Sulsel (3), Maluku (2), NTB (1), NTT (1), Papua (1), Babel (2), Malut (2), Gorontalo (1), Banten (2), Kepri (1), Papua Barat (1), Sulbar (1), Kaltara (1), Papua Barat Daya (1), Papua Tengah (1), Papua Selatan (1), dan Papua Pegunungan (1). (pwipusat)