Dualisme PWI Sumut Berakhir: Austin dan Rivai Balik ke Kepengurusan

JAKARTA - Setelah proses panjang dan penuh dinamika, dualisme kepengurusan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Utara akhirnya berakhir secara damai.
Kepastian ini disampaikan oleh Tim Penyelesaian Dualisme PWI Pusat, yang dipimpin Atal S. Depari dalam pertemuan daring antara kedua pihak di Sumatera Utara dan pengurus PWI Pusat di Jakarta, Jumat (10/10).
Pertemuan yang digelar secara online tersebut berlangsung kondusif dan terbuka. Dari PWI Pusat, selain Atal yang juga Ketua Dewan Kehormatan ada Anrico Pasaribu, Kadirah, Hilman Hidayat serta pengurus Edison Siahaan.
PWI Sumut diwakili Austin Tumengkol, Ahmad Rivai Parinduri, Farianda Putra Sinik, dan SR Hamonangan Panggabean. Atas hasil musyawarah tersebut, status Austin dan Rivai resmi kembali lanjut ke kepengurusan PWI Sumut periode 2021-2026.
“Atas hasil musyawarah hari ini, PWI Pusat merekomendasikan kepengurusan Saudara Farianda Putra Sinik sebagai pengurus sah PWI Sumut. Austin dan Rivai yang sudah berakhir masa Plt-nya pun lebur kembali menjadi wakil ketua di kepengurusan lama,” ujar Atal menegaskan keputusan ini diambil berdasarkan pandangan dan komitmen kedua pihak.
“Kami mendorong agar PWI Sumut segera menggelar rapat pleno dan menyatukan seluruh anggota. Alhamdulillah, semua pihak menerima keputusan ini dengan lapang dada,” tambahnya.
Menyambut keputusan tersebut, Farianda menyampaikan apresiasi kepada PWI Pusat dan menyerukan semangat kebersamaan.
"Saya berterima kasih kepada Ketua Umum dan jajaran PWI Pusat yang telah menuntaskan persoalan ini. Saya mengajak adik saya Austin dan Rivai kembali bersama membangun PWI Sumut agar lebih solid dan profesional,” sebutnya.
Dalam semangat yang sama, Austin Tumengkol menyatakan kesiapannya untuk kembali bergabung dalam kepengurusan. Hanya saja, Pemimpin Redaksi Harian Waspada dan Waspada Online tersebut menegaskan dirinya berjiwa besar dan legowo mengikuti keputusan Tim Penyelesaian Dualisme PWI Pusat.
"Saya menerima keputusan PWI Pusat dengan penuh keikhlasan dan menjunjung tinggi semangat kebersamaan. Kini saatnya menatap ke depan menjaga marwah organisasi dan memperkuat peran PWI Sumut demi kehormatan profesi kewartawanan. Ini kesepakatan bersama, bukan permintaan,” kata Austin dari Medan.
Anggota Tim Penyelesaian Dualisme PWI Pusat Anrico Pasaribu menilai penyelesaian ini juga meneguhkan semangat pemulihan dan persaudaraan sebagaimana amanat Kongres Persatuan di Cikarang akhir Agustus lalu.
"Amanat Kongres Persatuan juga telah memulihkan secara utuh keanggotaan seluruh pengurus yang sebelumnya terlibat dalam persoalan pecat-memecat, khususnya di PWI Sumut. Tidak ada lagi kubu-kubuan, semua kembali dalam satu rumah besar PWI,” tegas Anrico.
"Pertemuan daring yang berlangsung lebih dari satu jam mencerminkan komitmen kedua pihak untuk bermusyawarah. Hasilnya sangat baik dan akan segera ditindaklanjuti dengan keputusan resmi dari PWI Pusat,” ujarnya.
Diketahui, Tim Penyelesaian Dualisme PWI se-Indonesia dibentuk berdasarkan amanat Kongres Persatuan yang digelar di Cikarang pada 29-30 Agustus 2025. Tim ini bertugas menuntaskan berbagai konflik kepengurusan di daerah yang muncul sebelum kongres tersebut. Tuntasnya dualisme di PWI Sumut, PWI Pusat berharap semangat rekonsiliasi ini menjadi contoh bagi daerah lain.
"Kami ingin seluruh pengurus dan anggota PWI meneladani proses damai ini. PWI adalah rumah besar wartawan -tempat kita tumbuh bersama dalam profesionalisme dan integritas,” pungkas Atal. (pwisumut)