MEDAN – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) akan menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) sebanyak dua kali pada November nanti. Pertama pada 1-2 November 2023 dan di akhir bulan.

“Selain UKW, PWI Sumut juga melaksanakan ujian kenaikan status menjadi anggota biasa dan penerimaan anggota muda di akhir November mendatang,” ujar Ketua PWI Sumut, H Farianda Putra Sinik, Kamis (12/10).

Didampingi Sekretaris PWI Sumut SR Hamonangan Panggabean dan Wakil Ketua Bidang Organisasi Rifki Warisan, Farianda menyebutkan UKW pertama pada 1-2 November nanti akan diikuti 60 peserta (10 kelas) yang terdiri atas tujuh kelas muda, dua kelas madya, dan satu kelas utama.

“Ini merupakan UKW yang ditunda dikarenakan PWI Pusat mengeluarkan edaran bahwa tidak boleh melaksanakan UKW selama September dan Oktober, karena fokus pelaksanaan Kongres PWI di Bandung,” ujarnya.

Untuk UKW kedua di akhir November 2023, PWI Sumut membuka pendaftaran peserta mulai 12 Oktober 2023 dengan estimasi kuota 60 orang (10 kelas). Bagi peminat bisa mendaftar dengan melengkapi persyaratan administrasi. Nantinya, pendaftaran ditutup pada 20 Oktober 2023.

Farianda menambahkan rangkaian UKW tanggal 1-2 November yang diselenggarakan di Kota Medan itu diawali pelaksanaan Pra UKW pada 31 Oktober 2023. Selanjutnya, ujian kenaikan status anggota biasa PWI Sumut digelar pada 3 November 2023.

“Tentunya kita berharap calon peserta UKW benar-benar memanfaatkan Pra UKW tersebut, sehingga bisa lulus. Karena para peserta Pra UKW akan diberikan penjelasan oleh mentor terkait materi uji,” ungkap Farianda. (pwisumut)